Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Jeneponto, Ketua APDESI Sulsel Sebut Perjuangan yang Luar Biasa

    Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Jeneponto, Ketua APDESI Sulsel Sebut Perjuangan yang Luar Biasa
    Ketua APDESI Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi.

    JENEPONTO, SULSEL - Sebanyak 82 Kepala Desa di Kabupaten Jeneponto menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus dikukuhkan perpanjangan masa jabatan dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Pengukuhan dan penyerahan SK oleh Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri kepada 82 kepala Desa tersebut, berlangsung di Halaman Apel Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (23/07/2024).

    Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan para kepala desa ini sebelumnya memang membutuhkan perjuangan yang luar biasa.

    "Jadi perpanjangan masa jabatan teman-teman kepala desa ini memang sebelumnya kita berjuang dan ini perjuangan yang luar biasa, " ucap Andi Sri sapaannya kepala awak media di ruangan rapat Bupati Jeneponto, Selasa (23/7).

    Namun disisi lain, kata Andi Sri, terkadang ada yang berasumsi bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa ini karena ingin korupsi. Padahal, tidak seperti itu.

    "Jujur ya, kepala desa itu 24 jam masa kerjanya dan kepala desa harus melakukan konsolidasi, belum lagi visi-misinya yang harus terakomodir, nah kalau digantikan bagaimana. Makanya kenapa kita minta perpanjangan sampai 8 tahun supaya teman-teman kepala desa tuntas di 8 tahun ini, " ujarnya.

    Terpenting adalah, bagaimana visi-misi dari pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat bisa didiakomodir. Yang kedua, lanjut Andi Sri, dalam hal penggunaan dana desa betul-betul tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

    "Saya selalu bilang ke teman-teman kepala desa jadikanlah desa ini sebagai lilin untuk menjadi cahaya di negara kita, " jelasnya.

    Andi Sri berharap ini akan menjadi vitamin buat teman-teman kepala desa untuk lebih bermanfaat lagi dalam rangka bagaimana menjalankan amanah UU.

    Dirinya tak menafi, bahwa menjadi kepala desa itu memang sulit. Sebab, terkadang diperhadapkan dengan sesuatu hal. Tidak ada jabatan yang tidak mempunyai konsekuensi.

    "Pasti ada konsekuensinya. terpenting kita berbuat baik saja, melakukan hal yang baik dan membuktikan bahwa apa yang kita lakukan ini sudah yang terbaik, " ucapnya.

    Ia juga menyampaikan terkait dana desa (DD) yang seharusnya menjadi aturan adalah berdasarkan musyawarah desa. Olehnya itu, Andi Sri berjuang 70 peresen berilah kesempatan kepala desa untuk mengatur/mengelola 30 persen.

    "Kan selama ini kepala desa itu seperti ojek ji kodong, dikasih ji uang pigiki belanja disitu pak dih, pigiki belanja disini pak dih, " bebernya.

    Padahal, sebagai renungan bening bahwa sistem aplikasi sekarang itu adalah hal yang mengurangi terkait korupsi. 'Dan kami juga selalu melakukan penyuluhan terus-menerus kepada teman-teman kepala desa. Saya selalu tekankan kepada teman-teman cobalah membangun sinergitas dengan APH, " pungkasnya (*).

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    82 Kepala Desa di Jeneponto Terima SK Perpanjangan...

    Artikel Berikutnya

    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Lagi, Baliho Pasangan Calon Bupati Jeneponto 'PASMI' Dirusak OTK, Paris Yasir: Jangan Mudah Terprovokasi
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Lagi, Baliho Pasangan Calon Bupati Jeneponto 'PASMI' Dirusak OTK, Paris Yasir: Jangan Mudah Terprovokasi
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    19 Hari Kedepan, KPU Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Cakada Bupati - Wakil Bupati, Intip Jadwalnya
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    LBH Suara Panrita Keadilan Dukung LSM Gempa Indonesia Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Tarowang Jeneponto
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel

    Ikuti Kami